KERUKUNAN KELUARGA ACEH RAYEUK (KEKAR) JAKARTA DAN SEKITARNYA
MUKADIMAH Bismillahirrahmanirrahim
Assalaamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan rahmat Allah yang Maha Kuasa, kemerdekaan bersyarikat dan berkumpul adalah Hak Asasi manusia dan dilindungi oleh undang-undang Dasar Republik Indonesia guna untuk berpartisipasi dalam membina persatuan, kesatuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Masyarakat Aceh Rayeuk yang memiliki latar belakang ajaran Islam, budaya dan adat istiadat yang kuat adalah suatu potensi bangsa yang kaya akan nilai–nilai luhur perlu dipelihara, dikembangkan dan diamalkan sebagai salah satu sumber motivasi bagi kemajuan dan kejayaan bangsa Indonesia.
Warisan nilai-nilai luhur Masyarakat Aceh Rayeuk yang diwariskan Sultan Iskandar Muda Meukuta Alam, Adat Bak Pou Teumeruhom, hukom bak Syiahkuala, Qanun bak Putrou Phang, Reusam bak Lhaksamana, harus tetap menjadi pedoman hidup, dijaga dan dikembangkan oleh masyarakat Aceh Rayeuk dan keturunannya yang merantau keluar dari Tanoh Indatu.
Masyarakat di perantauan umumnya selalu timbul rasa rindu dan kangen terhadap kampung halaman, rindu pada budaya dan tradisi dari daerah masing-masing. Demikian juga ketika bertemu dengan orang yang satu daerah, walau dulu tidak kenal tapi begitu mengetahui berasal dari daerah yang sama timbul rasa persaudaraan keakraban satu sama lainnya.
Atas dasar yang demikian itu beberapa tokoh Aceh Rayeuk yang ada di Propinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan sekitarnya merasa perlu membentuk sebuah wadah sebagai organisasi paguyuban Masyarakat Aceh Rayeuk yang berkedudukan di DKI Jakarta yang dapat menyatukan dan wadah silaturahmi antar Warga Aceh Rayeuk.
Sebelumnya memang sudah ada organisasi untuk mewadahi masyarakat Aceh Rayeuk yang sudah terbentuk lebih dahulu yang bersifat asal Kampung, asal Kecamatan dan juga ada asal Kabupaten, yaitu seperti Kerukukanan Masyarakat Aceh Besar (KEMAB) berpusat di Pasar Minggu, Keluarga Meuraxa, Kumpulan Keluarga Besar Indrapuri, Ikatan Keluarga Montasiek, Keluarga Lhoong Leupung, Lhoknga, Keluarga Seulimuem, Lampakuk dan lain sebagainya.
Dengan terbentuknya wadah baru ini semua organisasi yang sudah ada lebih dahulu itu semua menjadi bagian dalam paguyuban baru yang bernama KERUKUNAN KELUARGA ACEH RAYEUK disingkat KEKAR. Anggota yang tergabung dalam KEKAR adalah Masyarakat perantauan berasal dari Kota Banda Aceh, Kota Sabang dan Kabupaten Aceh Besar.
Latar belakang pembentukan KEKAR adalah sejarah dikeluarkannya Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Kabupaten Aceh Besar (Aceh Rayeuk) merupakan daerah yang terdiri dari tiga kawedanaan, yaitu Kawedanaan Seulimum, Kawedanaan Lhoknga dan Kawedanaan Sabang.
Kemudian dengan Undang-Undang Republik Indonesia No.24 Tahun 1956 bersamaan dengan Pembentukan Propinsi Aceh, dibentuk juga Kabupaten Aceh Besar (Aceh Rayeuk) dan Kota Besar Kutaraja (Banda Aceh). Selanjutnya pada tahun 1965 dengan Undang-Undang Republik Indonesia No.10, Kewedanaan Sabang dibentuk menjadi Kota Sabang.
KEKAR berasas PANCASILA dan UUD 45 sebagai Landasan Konstitusional serta Landasan Idiil adalah AL QUR’AN dan ASH SUNNAH. KEKAR bersifat kekeluargaan dalam sosial kemasyarakatan untuk membina tali silaturahmi yang Islami.
Tujuan pembentukan KEKAR adalah:
1. Terwujudnya persatuan anggota Masyarakat Aceh Rayeuk diperantauan yang semangat ukhuwah dan rasa tolong menolong antar sesama warga Masyarakat Aceh Rayeuk di perantauan. 2. Menciptakan hubungan tali silaturahmi antara sesama warga Aceh Rayeuk yang ada di DKI Jakarta dan sekitarnya dan dengan warga masyarakat di sekitarnya. 3. Terpelihara nilai-nilai ke-Islaman dan berkembangnya kebudayaan Aceh Rayeuk, terpupuknya rasa solidaritas dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya guna dan berhasil guna, dan menunjang usaha pembangunan kesejahteraan lahir batin masyarakat Indonesia dan Khususnya Kerukunan Keluarga Aceh Rayeuk di Jakarta dan sekitarnya, baldatun thaibatun wa rabbul ghafuur.
Demikian sekilas informasi tentang terbentuknya KEKAR dan insya Allah melalui organisasi ini diharapkan seluruh warga Aceh Rayeuk di perantauan bisa mempererat tali silaturahmi dengan penuh kekeluargaan.